Text
Pemberdayaan Sumber daya Manusia dan Efektivitas Organisasi: Kajian Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Fenomena penyelenggaraan pemerintah desa sebenarnya menarik untuk disorot karena merupakan level penyelenggaraan pemerintahan yang kurang tersentuh dari perhatian dan kepedulian pemerintah tingkat atas terutama terhadap berbagai kelemahan pemerintahan desa. Dalam praktik di lapangan, pemerintahan desa hanya memiliki kewenangan yang sangat terbatas, karena semuanya telah dikuasai kabupaten / kota. Setiap urusan pemerintahan desa dan keuangan desa di kendalikan oleh regulasi kabupaten. Banyaknya peraturan pemerintahan ini memang mununjukan satu perhatian yang sangat besar terhadap pemerintahan desa, namun di lain sisi, terlalu banyaknya aturan ini menjadikan wewenang aparat desa semakin terbatasi, dan juga kurang di berdayakannya aparat desa. Padahal pemberdayaan SDM memiliki pengaruh terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan efesien dan efektif.
Tidak tersedia versi lain